KWANDANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di pemkab Gorontalo Utara. Terdapat empat SK yang diserahkan langsung kepada pimpinan pada Jumat (10/05/2019), yaitu Dinas Rumah sakit Umum, Dinas lingkungan hidup, Dinas Catatan Sipil, dan Dinas PTSP.
“ini harus segera di proses tTagihan nya ke keuangan untuk di prioritaskan kepada Honor PTT (pegawai Tidak Tetap) “ kata Ridwan usai penyerahan SK PTT diaula Tinepo kantor bupati Gorontalo Utara.
Ia mengakui sudah sejak Januari 2019 terjadi proses keterlambatan dalam kepengurusan ini. Untuk itu ia berharap para PTT tidak lagi tertunda dalam penerimaan honor jika selurh dokumen nya sudah lengkap .
“ jika dokumennya lengkap segera di proses lebih cepat “ Kata Ridwan
Ridwan juga menambahkan penyerahan SK PTT di serahkan langsung ke masing masing dinas agar terjalin koordinasi dan komunikasi serta menghidari hal yang tidak di pahami. (Adv KT06)