GORONTALO – Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba berharap kinerja demokrasi di Gorontalo dapat terus ditingkatkan hingga mencapai kategori demokrasi baik dengan menyentuh skor di atas 80. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia 2019, di hotel Maqna, Kamis ( 12/3/2020).
Sebelumnya dalam FGD itu terungkap capaian demokrasi di Provinsi Gorontalo masuk dalam kategori demokrasi-sedang dengan skor 72,59 pada penilaian tahun 2018. Dalam dua tahun ini, terdapat penurunan capaian demokrasi. Pada tahun 2017 Provinsi Gorontalo mendapatkan 3,56 poin dan di tahun 2018 poinnya menurun menjadi 1,33 poin.
Darda mengungkapkan suasana kebebasan berekspresi akhir-akhir ini semakin dirasakan oleh masyarakat, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
“ Ini mengharuskan pemerintah bersikap lebih peka dan lebih terbuka terhadap aspirasi yang berkembang dewasa ini,” kata Darda.
Lebih jauh Darda menjelaskan dewasa ini tuntutan masyarakat agar pemerintah lebih transparan dalam aspek perencanaan dan penganggaran, terutama perencanaaan yang berpihak pada masyarakat bawah sudah sangat menggejala.
“ Gejala ini merupakan manifestasi dari tumbuhnya kesadaran masyarakat daam berdemokrasi. Kesadaran yang tumbuhbdi tengah-tengah masyarakat juga merupakan wujud nyata dari pembangunan yang berpusat pada manusia,” urai Darda.
Pemerintah Provinsi Gorontalo kata Darda telah mendorong kehidupan berdemokrasi dengan memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat.
Hal ini dibuktikan dengan tingginya capaian aspek kebebasan sipil dengan nilai yang hampir mencapai skor 80 yaitu 79,33. Sementara untuk aspek lembaga demokrasi skornya mengalami peningkatan hingga 7 poin lebih dari 68, 73 pada tahun 2017 menjadi 76,26 di tahun 2018.
Darda berharap dari FGD ini bisa dilaksanakan secara maksimal sehingga dihasilkan data Indeks Demokrasi Indonesia di Provinsi Gorontalo tahun 2019 yang komprehensif.
Informasi dalam penghitungan IDI dikumpulkan melalui pengukuran terhadap determinasi, dinamisasi dan harmonisasi demokrasi dengan melakukan review Koran maupun review dokumen seperti Perda, Pergub, Surat Keputusan, dan APBD menurut fungsi dan lainnya. Selain Koran, juga dikumpulkan melalui kegiatan seperti FGD, yang nantinya akan dilengkapi dengan wawancara mendalam.
Kegiatan FGD akan berlangsung selama dua hari hingga besok yang diikuti oleh 27 peserta dari berbagai institusi seperti, LSM, organisasi pemuda, OPD pemerintah, dan jurnalis.(Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo