Satpel UPPKB Marisa Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran

Marisa
Petugas Satuan Pelayanan UPPKB Marisa, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXI Provinsi Gorontalo, di Kabupaten Pohuwato saat memeriksa salah satu sopir truk. (Foto: Istimewa)

Pojok6.id () – Satuan Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor () , Balai Pengelola Transportasi Darat () Wilayah XXI Provinsi Gorontalo di Kabupaten Pohuwato kembali melakukan penimbangan kendaraan bermotor terhitung sejak 10 Mei 2022. Sebelumnya UPPKB Marisa dialihfungsikan menjadi tempat istirahat untuk para pemudik lebaran Idulfitri 1443 Hijriah.

Koordinator Satpel UPPKB Marisa, mengimbau kepada para pemilik kendaraan maupun sopir truk, diharapkan agar mematuhi aturan yang berlaku. Ia melaporkan bahwa pasca libur lebaran, seluruh petugas UPPKB Marisa kembali aktif bertugas.

“Alhamdulillah terkendali. UPPKB mulai melakukan penimbangan kendaraan sejak tanggal 10 Mei” Kata Deni Abdul, Kamis, (12/5/2022).

Read More

Ia menegaskan bahwa petugas kembali memeriksa surat kelengkapan kendaraan hingga beban maksimum suatu kendaraan. Kendaraan truk diminta untuk menghindari muatan berlebih. Menurut Deni edukasi diperlukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami kembali mengedukasi para sopir agar tetap mematuhi peraturan. Dimana tetap memperhatikan daya angkut dan kelengkapan administrasi, melengkapi uji sesuai dimensi kenderaan. Personil kita sudah mulai bertugas” Ujar Deni.(Nal)

Related posts