Pemprov Gorontalo Akan Beri Santunan Keluarga Pasien yang Meninggal Akibat Covid-19

Santunan
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di dampingi ketua tim penggerak PKK Provinsi Gorontalo dalam sebuah kesempatan. Pemprov Gorontalo akan memberikan santunan duka kepada pasien meninggal akibat Covid-19 senilai Rp.15 juta. Foto : Salman - Humas

GORONTALO – Keluarga pasien covid-19 yang meninggal dunia akan menerima santunan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo yang akan diserahkan melalui . Bagi pihak keluarga pasien diminta untuk melampirkan surat keterangan dari Satgas Covid-19 dan buku rekening.

Kadis Sosial Provinsi Gorontalo menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan pengurusan santunan duka bagi 23 keluarga pasien meninggal akibat covid-19. Santunan duka bencana sosial itu nilai Rp15 juta per orang.

“Saat ini korban meninggal covid-19 sudah 38 orang, yang sudah kami proses untuk santunan ada 23 orang. Berkasnya hampir selesai diurus ke Kemensos tinggal menunggu surat pembayaran,” jelas Risjon, Kamis (13/8/2020).

Read More
banner 300x250

Fasilitas santunan duka ini, lanjut Risjon, diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga korban. Menurutnya, nilai uang tersebut mungkin tidak seberapa dengan nyawa manusia, namun santunan ini diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Ini wujud perhatian dan kepedulian pemerintah kepada keluarga korban baik itu akibat bencana sosial maupun bencana alam,” sambungnya.

Santunan Korban Meninggal Bencana Alam Sudah Dicairkan

Lebih lanjut Risjon menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pencairan santunan duka bagi dua korban bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu. Korbannya yakni bayi berumur satu tahun yang meninggal karena banjir serta pengemudi bentor yang meninggal tertimpa pohon roboh.

Gubernur Rusli kala itu sempat menjanjikan santunan bagi keluarga korban awal Agustus lalu. Pihaknya bahkan sempat mendatangi rumah keluarga korban menyampaikan rasa duka yang mendalam.

“Hari ini ada staf saya yang kerumah dua keluarga korban yang bayi dengan yang pengemudi bentor. Mereka sangat terharu dan menyampaikan terima kasih atas kepedulian Bapak Gubernur,” sambung Risjon.

Ia berharap agar program santunan duka bagi korban bencana sosial dan bencana alam semacam ini lebih banyak diketahui oleh warga Gorontalo. Dikategorikan bencana sosial yakni korban meninggal covid-19, sementara untuk bencana alam seperti korban meninggal karena banjir, angin puting beliung, pohon tumbang, petir, kebakaran rumah dan sebagainya. (adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60