Gorontalo – Menjelang pentepan DPTb di tingkat kabupaten kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengelar rapat kordinasi guna menyamakan persepsi terkait persoalan data pemilih.
Hal ini disampaikan pada acara Rapat Koordinasi penyesuaian, rekapitulasi dan pentepan DPTb tahap 2 dan DPK pemilihan umum tahun 2019, di Mary Coffe, Senin (04/03/2019), yang dihadiri oleh komisioner KPU provinsi dan juga KPU kabupaten kota, serta operator sistem informasi data pemilih (SIDALIH).
“Kita hari ini mengadakan rapat kordinasi menjelang penetapan DPTb di kabupaten kota. Untuk tingkat kabupaten kota, batas akhir penetapan DPTb itu paling lambat tanggal 12 Maret,” kata Sophian Rahmola, komisioner KPU Provinsi Gorontalo yang membidangi Data Pemilih.
Ia juga menambahkan, melalui Rakor kali ini akan dibahas apa persoalan yang dihadapi dan solusi apa yang sudah dilakukan untuk menangani persoalan yang dihadapi tersebut.
“Hal ini dimaksudkan biar persoalan dan treatmennya bisa seragam, jangan sampai tiap daerah berbeda-beda,” pungkasnya. (KT-03)