GORONTALO UTARA – Dinas Pertanian Gorontalo Utara akan melakukan penelusuran terkait penjualan tanaman langka jenis Bunga Alocasia Tanduk Rusa, yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Saat dimintai keterangan, Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian Gorontalo Utara, Novicawati Sujito, mengatakan bahwa penelusuran tersebut dilakukan, karena dinilai merugikan masyarakat petani.
“Janganlah seperti itu. Dibeli dari petani dengan harga sekian murahnya, terus dijual lagi dengan harga fantastis,” ungkap Novi.
Novi juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mendatangi salah seorang oknum penjual tanaman langka tersebut.
“Sebelumnya, kami dan BPTP sudah mendatangi salah satu oknum terkait dengan melakukan pendekatan secara persuasif. Dan masih ada lagi, namun untuk yang satunya itu berada di luar Gorontalo, jadi belum kita temui,” tambah Novi.
Jenis tanaman langka bunga Alocasia Tanduk Rusa ini, lanjut Novi, masih akan dilakukan pendaftaran di pusat, dan akan dilakukan peninjauan. Mengingat tanaman langka tersebut, saat ini juga ada di Kotamobagu, Sulawesi Utara.
“Rencananya sesuai dengan penyampaian dari pusat, jika Alocasia Tanduk Rusa wilayah Gorontalo dengan yang ada di wilayah Kotamobagu dilihat jenis varietasnya sama, maka namanya itu harus Nasional, karena hanya berbeda Daerah saja. Dan jika berbeda Varietasnya, itu bisa disesuaikan dengan pemberian dari daerah masing-masing,” Tutup Novi. (Adv/suk)