Pansus Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Jamin Minimalisir keterlambatan Impelentasi Pelaksaan Perda

Rapat pembahasan Ranperda Penyelengaraan Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan oleh Pansus DPRD Provinsi Gorontalo bersama para-pihak terkait. (Foto: aan)

Gorontalo – Rancangan Peraturan Daerah () tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Yang tengah dibahas oleh Pansus bersama stakeholder terkait, menjamin akan meminimalisir keterlambatan implementasi pelaksanaannya jika telah disahkan menjadi Perda.

Ketua Pansus, menerangkan dibeberapa Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda, memang ada keterlambatan implementasi pelaksanaan akibat tidak adanya petunjuk pelaksaan secara teknis yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah.

“Ranperda penyelenggaran ketenagakerjaan kami jamin jika sudah disahkan menjadi Perda, akan lahir secara utuh bersamaan dengan petunjuk teknisnya. Dengan menelaah dengan baik Ranperda-nya, yang melibatkan Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo dan Dinas terkait sebagai eksekutornya”ungkap Arifin.

Read More
banner 300x250

Disampaikan juga oleh Arifin, untuk mengawal dengan baik pembahasan Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan tersebut. Pembahasannya melibatkan para-pihak yang terkait, diantaranya adalah Asosiasi pekerja, organisasi buruh, Imigrasi, serta BPJS Ketenagakerjaan.

“Para-pihak terkait ini sengaja kita libatkan untuk meminta masukan dari mereka. Agar Perda yang lahir ini bisa berdampak pada kesejahteraan para buruh dan mengurangi angka pengangguran di Provinsi Gorontalo”tandasnya. (Adv/aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60