Pojok6.id (DPRD) – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran mengungkapkan, bahwa saat ini dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah masuk ke APBD Gorut. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian tentang bagaimana prosedur penggunaan dan pengembalian dana tersebut.
Kajian tersebut, kata Roni, merupakan kewajiban dari DPRD sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan terhadap pelaksanaan dan perencanaan APBD sampai dengan selesai penggunaannya.
“Karena itu kita gelar rapat hari ini, ingin mengetahui PEN itu apa, kegiatannya apa saja, dan skema pengembaliannya bagaimana,” katanya, usai rapat bersama eksekutif di Kantor DPRD Gorut, Rabu (23/3/2022).
Ia mengatakan, melalui rapat dengan pemerintah daerah itu terungkap bahwa pengembalian dana PEN ini dinilai akan membebani APBD. Sehingga, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorut segera mendalami soal ini.
Lebih lanjut Roni menuturkan, pembayaran cicilan pertama dana PEN dilakukan pada tahun 2023 sebanyak Rp. 36 miliar dan berlangsung sampai 2030. Ia menambahkan, ditahun depan APBD Gorut juga akan menanggung dana hibah untuk KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak.
“Pengalaman pilkada lalu, dana hibah Rp. 40 miliar, jika ditambah cicilan dana PEN Rp. 36 miliar, berarti Rp. 76 miliar yang harus dikeluarkan dari APBD,” ujar Haji Roni, sapaan akrabnya.
Disisi lain, ada sanksi jika proyek yang menggunakan dana PEN tidak dapat memenuhi target. Dimana, dana PEN tahap kesatu dicairkan sebanyak 25 persen atau sekitar Rp. 48 miliar, tahap kedua 45 persen dan tahap terakhir 30 persen. Jadi untuk realisasi tahap pertama dan kedua mesti mencapai 90 persen di bulan Oktober 2022, kalau tidak tercapai sisa pinjaman 30 persen itu tidak akan dicairkan.
“Jika tidak dicairkan, maka proyek kegiatan tidak selesai dan itu menjadi beban APBD. Pertanyaannya sanggupkah APBD kita untuk menanggulanginya,” tandas Roni. (Jar)