Pojok6.id (Limboto) – Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo berjumlah 95 orang. Hal itu dapat dilihat dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK di GPCC, Kota Gorontalo, Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menekankan para PPK yang baru saja dilantik harus memiliki integritas, karena ini sangat penting juga termasuk profesionalitas untuk menjalankan tugas dengan baik, serta memiliki loyalitas yang tinggi dimana harus patuh terhadap pimpinan.
“Dan yang paling penting adalah visi dimana mereka memiliki niat baik ketika masuk di PPK, apa yang dilakukan dan di kerjakan maka ini menjadi tanggung jawab mereka,” ungkap Roy
Ia menyebut di Kabupaten Gorontalo terdapat 19 kecamatan. Sehingga, di setiap kecamatan terdiri 5 orang PPK. Maka, jumlah PPK di Kabupaten Gorontalo yang telah di lantik sebanyak 95 orang.
Ia pun menegaskan, jikalau KPU menemukan anggota PPK yang telah melakukan hal hal yang tidak sesuai dengan peraturan pada proses pelaksanaan pilkada, maka akan dilakukan pengawasan internal di KPU Kabupaten Gorontalo.
“Kita kalau menemukan maupun ada laporan anggota PPK yang tidak netral, maka kami akan panggil kemudian akan diperiksa dan jika terbukti, kami akan berhentikan sementara dan akan kami sidangkan,” tegasnya