GORUT – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020. Rapat tersebut di Pimpin langsung Oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, Selasa (28/07/2020) bertempat di salah satu restoran di Kota Gorontalo.
Dari pantauan awak media terungkap, Rapat tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan pendidikan di masa penyebaran Wabah Virus Corona.
Saat diwawancara, Thariq Modanggu mengatakan, Dinas Pendidikan Gorontalo Utara selaku penyelengara telah mendelegasikan penyusunan Ranperbup serta menyiapkan Drafting kepada Tim pakar.
“Sehingga itu kami memberikan beberapa catatan dan arahan pada saat pembukaan tadi,” kata Thariq Modanggu.
Dengan adanya Ranperbup tersebut, lanjut Thariq, bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran bagi masyarakat meski tengah berada di masa pandemi Covid-19 yang telah menyebar di berbagai wilayah. (KT-06)