Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-122: Bahas Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-122 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (28/8/2023) Foto Zulkifli

Pojok6.id (DPRD) – Rapat Paripurna ke-122 digelar, dengan agenda utama pembahasan dua Ranperda inisiatif DPRD. Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna ini, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, PJ. Gubernur Gorontalo, serta sejumlah undangan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, menyatakan bahwa dalam rapat paripurna ini, dua Ranperda inisiatif DPRD yang diajukan akan dibahas secara mendalam.

Read More

“Agenda paripurna kali ini membahas usulan prakarsa DPRD, terkait isu perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta regulasi terkait penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah. Pansus terkait dua Ranperda ini juga telah membentuk rekomendasi yang akan kita tindaklanjuti,” ujar Paris di Ruang Rapat Paripurna, Senin (28/8/2023)

Menurutnya, kedua Ranperda tersebut memiliki signifikansi penting, dalam mengatur aspek izin usaha dan hak-hak penyandang disabilitas di wilayah provinsi Gorontalo

“Proses pembahasan ini merupakan langkah awal dalam menghasilkan peraturan yang mendukung inklusi dan pengembangan usaha di tengah masyarakat” pungkasnya. (Adv)

Related posts