Deprov Gorontalo Bentuk Empat Pansus untuk Ranperda

Pembentukan empat Pansus ranperda DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (28/8/2023) Foto Zulkifli

Pojok6.id (DPRD) membentuk empat Panitia Khusus () terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas pada dua rapat Paripurna sebelumnya.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang ke-123 yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (28/8/2023).

Saat diwawancara, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, menjelaskan bahwa Paripurna terakhir ini berkaitan dengan Paripurna internal, yang mencakup pembentukan empat Pansus yang telah dibahas sebelumnya.

Read More

“Hari ini, Pansus akan melakukan kerja-kerja internal untuk menentukan program kerja, serta langkah-langkah koordinasi untuk mengundang instansi dan stakeholder terkait,” ujar Paris.

Ia juga menambahkan, bahwa setelah melakukan pembahasan secara internal, Pansus yang sudah dibentuk akan melanjutkan tindakan lebih lanjut.

“Ada dua hal yang akan dilakukan oleh Pansus. Pertama, mereka akan mengundang stakeholder untuk berbicara tentang materi-materi yang terkait dengan Ranperda. Kedua, mereka akan merencanakan studi lapangan, baik di dalam maupun di luar daerah, sesuai kebutuhan” tandasnya. (Adv)

Related posts