Pojok6.id (DPRD) – Pelaksanaan rapat internal Panitia khusus (Pansus) Aset Daerah Provinsi Gorontalo ditunda pelaksanaannya, dikarenakan absennya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan dan hanya dihadiri oleh perwakilan-perwakilan masing-masing OPD tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus Aset, AW Thalib, saat diwawancarai oleh awak media usai pelaksanaan rapat internal, di ruangan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin (6/5/2024).
“Karena banyak pimpinan OPD yang lagi keluar daerah, sehingga yang diutus ke sini hanyalah perwakilannya saja, yang kadang-kadang perwakilan ini tidak memahami, mengetahui dan menguasai materi yang jadi pembahasan pada hari ini. Maka dari itu kami mengambil sikap untuk melakukan penundaan, kita skorsing rapat ini sampai minggu depan,” ungkapnya.
Meskipun begitu, di luar dari rapat tersebut, AW Thalib menambahkan, Pansus Aset sudah memiliki beberapa agenda yang sudah bisa dijalankan.
“Jadi kami bisa melihat dari dekat terkait dengan aset-aset kita yang ada di provinsi, semua kan memiliki aset, dan itu menyebar. Ada aset P3D dan aset pengadaan secara langsung yang dibiayai oleh APBD,” tambahnya.
Sehingga, AW Thalib menekankan pentingnya untuk dilakukan pengklasteran terhadap aset-aset yang menjadi milik daerah.
“Nanti kita akan buat klasternya, dan kemudian mengidentifikasi problem apa yang dihadapi. Melihat juga temuan yang ditemukan oleh KPK sebelumnya, karena memang ada hasil KPK yang sudah ada dan mendapati bahwa ada persoalan aset yang belum disertifikasi, dan ini perlu untuk kita benahi,” pungkasnya. (Adv)