GORONTALO UTARA – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menginginkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), baik Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) di masing-masing OPD harus memiliki target dan tercapai.
Hal tersebut disampaikan Indra Yasin dalam rapat evaluasi anggaran Dana Alokasi Khusus – Dana Alokasi Umum (DAK-DAU) serta pelaksanaan tender tahun anggaran 2021, Selasa (11/5/2021).
“Ini merupakan sebuah bukti keseriusan Pemerintah Daerah Gorontalo Utara, dalam upaya pengelolaan maupun penyelesaian pembangunan yang sudah ditargetkan. Misalnya per triwulannya 20 persen, maka target 20 persen itu harus dicapai bahkan lebih dari target pencapaian lebih bagus,” kata Bupati Indra Yasin.
Dirinya juga berpendapat, jikalau malah sebaliknya, yang terjadi tidak memenuhi pencapaian maka itu adalah suatu permasalahan.
“Jika tidak dapat dipenuhi pencapaiannya, maka kinerjanya tidak baik atau bahkan ada sebuah persoalan/halangan,” tambahnya.
Indra berharap, melalui rapat evaluasi yang dilaksanakan ini bisa menemukan solusi untuk permasalahan yang terjadi.
“Mudah-mudahan dengan seperti itu, maka target yang sudah disusun, bisa segera diselesaikan dan kinerja OPD serta lainnya ternilai baik dan punya inovasi terhadap penyelesaian tugas yang diberikan. (Adv/suk)