Ranperda Pemberian Nama Jalan & Sarana Umum Diharapkan Jadi Perda Berkualitas

Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib saat uji publik di DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (DPRD) – Ketua Panitia khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib, berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, dapat menjadi Peraturan daerah (Perda) yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Heriyanto, usai melaksanakan Uji Publik terhadap empat buah Ranperda, termasuk Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, Senin (2/10/2023), bertempat di Aula I .

“Hari ini kami menerima banyak saran dan masukan, sehingga kita berharap Ranperda ini dapat menjadi satu Perda yang berkualitas dan berdasarkan sesuai dengan landasan hukum, serta kepastian hukum yang ada,” ucap Heriyanto.

Read More
banner 300x250

Ia menjelaskan, bahwa uji publik merupakan bagian dari penyempurnaan Ranperda itu sendiri. Sebab sebelum nantinya diterapkan, maka melalui kesempatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk dapat mengenal lebih jauh terkait dengan Ranperda pemberian nama jalan dan sarana umum tersebut.

“Karena jangan sampai ketika Perda ini kita layangkan di masyarakat atau dilakukan penerapan, ternyata kemudian masih ada masyarakat yang belum puas. Sehingga hari inilah, kesempatan dan peluang besar untuk menyampaikan berbagai macam Peraturan daerah terkait dengan pemberian nama jalan dan sarana umum ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam uji publik tersebut, turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, para akademisi, mahasiswa serta dari pihak Pemerintah Daerah Kota Gorontalo, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Alhamdulillah Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum ini telah kami bahas oleh tim Pansus III DPRD Kota Gorontalo bersama pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dan Dinas terkait, serta dari tim naskah akademik Kemenkumham selama empat kali pertemuan,” tukasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60