GORONTALO – Para kepala daerah kabupaten/kota di Gorontalo diimbau untuk mengeluarkan kebijakan pelaksanaan ibadah bulan ramadan yang selaras dengan kebijakan gubernur. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo,Paris Jusuf usai mengikuti rapat koordinasi dengan para bupati/wali kota dan unsur forkopimda, Kamis (23/4/2020).
Ia meminta agar kebijakan para bupati dan wali kota harus selaras dengan kebijakan gubernur, seperti kebijakan untuk meniadakan shalat di masjid dan meminta masyarakat untuk shalat dirumah.
Lebih juga mengatakan pengajuan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) saat ini tengah dibahas kembali. Ia pun berpendapat kajian PSBB memerlukan kesamaan sikap dari unsur forkopimda.
Terkait dengan penanganan covid-19 Paris mengapresiasi langkah yang telah ditempuh oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang bisa melakukan kerjasama dengan BPOM Gorontalo untuk menguji spesimen swab tes secara mandiri di dalam daerah.
“Kepada semua kaum muslimin di Provinsi Gorontalo yang akan melaksanakan ibadah puasa Ramadan, agar tetap tenang dan jangan panik tetap mematuhi aturan pemerintah yang ada” Ujarnya.(Adv-KT10)