GORONTALO – Pengerjaan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) sejauh 3,2 KM yang saat ini masih terhenti pengerjaannya, terus dicarikan solusinya oleh Dinas PUPR. Setelah mendapatkan kunjungan langsung dari Tim Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo, Dinas PUPR akan segera menindaklanjuti penyelesaian persoalan pengerjaan jalan GORR.
Abdul Fandit Ahmad selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Gorontalo menjelaskan saat ini telah menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan sisa pengerjaan ruas jalan GORR yang masih terhenti.
“Untuk saat ini sesuai dengan desain yang sudah final, estimatimasi anggaran yang sesuai dengan engineringnya sudah kami siapkan ada sekitar 180 milyar rupiah “Jelas Fandit.
Menurutnya hal itu sesuai dengan kondisi lokasi yang akan dikerjakan, dimana membutuhkan keahlian dan tenaga terutama berkaitan dengan peralatan yang berteknologi tinggi.Anggaran yang disiapkan itupun akan mengikuti dengan tingkat kesulitan pengerjaan yang akan dihadapi dilapangan.
“Dan anggaran tersebut akan menyesuaikan dengan skenario pembiayaan yang akan dijalankan dengan model multiyears yakni dua tahun penganggaran “ Ungkapnya.
Fandit mengaku bersyukur keterlibatan DPRD Provinsi Gorontalo yang segera mengagendakan pertemuan dengan kejaksaaan untuk mengatasi masalah yang terjadi di tahun 2019. Masalah itu seperti pembebasan lahan bagi warga yang lokasinya terdampak pengerjaan sisa ruas jalan GORR.
“Pertemuan dengan Kejaksaan yang diagendakan oleh tim Pansus saya kira sangat berguna karena bisa mengatasi ketakutan warga untuk melepaskan lahannya karena ada legal opinion atau pendampingan khusus dari tim Kejaksaan”Urainya.(Adv-KT10)