Gorontalo Utara – Dipulangkannya sejumlah Pegawai Tidak tetap (PTT) yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gorontalo Utara saat jam kerja, langsung dirspon Sekretaris Daerah Gorut, Ridwan Yasin.
Panglima ASN ini mengatakan, menerima laporan dari beberapa pejabat terkait kejadian tersebut. “Kami baru menerima laporan dari beberapa pejabat, PTT itu dipulangkan karena belum terbitnya SK PTT sampai saat ini. Itu pertimbangannya dari laporan yang saya terima,” kata Ridwan, saat ditemui di ruang kerjanya.
Sekda menambahkan, saat ini BKD dan Tim yang dibentuk sementara merampungkan SK PTT. “Seperti kita ketahui bersama, cukup banyak SK-SK untuk dinas maupun badan. Seleksinya juga cukup ketat, sehingga tadi Pak Bupati memerintahkan kami untuk menerbitkan SK mereka,” lanjutnya.
Mantan Karo Hukum Pemprov itu menyatakan, pihaknya akan memanggil Kadis Dukcapil untuk meminta penjelasan terkait pemulangan para PTT disaat jam kerja.
“Kami juga belum tahu apa pertimbangan pak kadis terkiat hal itu, tapi nanti akan kami undang yang bersangkutan. Tapi secara kasat mata kami melihat pemulangan itu tekiat SK, tapi belum tahu kalau ada pertimbangan lain,” pungkasnya. (idj)