PSBB Mulai Diberlakukan di Gorontalo, Gubernur: Ini Bukan Hal Baru

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat membacakan pidato pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (4/5). Foto: Bude

GORONTALO – Provinsi Gorontalo mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Bersakala Besar () selama 14 hari kedepan sejak hari ini, Senin (4/5/2020). Gubernur mengatakan PSBB bukan hal baru, karena masyarakat Gorontalo sudah melaksanakan walaupun dalam skala kecil.

“Saya mengajak kepada kita semua selama 14 hari kedepan. Mulai dari hari ini untuk lebih banyak berada di rumah, bekerja dari rumah, beribadah bersama keluarga di rumah, mendampingi anak belajar di rumah serta menghindari interaksi sosial lainnya,” kata Gubernur Rusli dalam pidatonya.

Rusli berharap agar seluruh masyarakat lebih meningkatkan kesadaran diri dalam pembatasan sosial. Dimana hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB di Gorontalo.

Read More
banner 300x250

“Selama lebih dari sebulan inipun kita sudah menjalani sebagian dari pembatasan-pembatasan sosial. Kita hanya akan meningkatkan skala dan waktu pembatasan agar pemberlakuan PSBB ini benar-benar efektif menghentikan penyebaran virus corona di tengah-tengah kita,” lanjutnya.

Demi terlaksananya PSBB dengan maksimal hingga ke tingkat paling bawah, pemerintah provinsi bekerja sama dengan pemerintah kabupaten kota akan menyosialisasikan Pergub tentang PSBB ini. Direncanakan pada Kamis 07 Mei 2020 peraturan ini mulai diberlakukan.

“Lakukan monitoring secara rutin ke seluruh sampai ke tingkat desa, kelurahan, dusun, RT/RW. Kepala desa atau lurah harus bersama-sama unsur tokoh masyarakat, tokoh agama serta TNI Polri untuk memastikan masyarakat mematuhi semua ketentuan sekaligus mengecek kondisi warga,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota, untuk memastikan bahan pangan yang telah disiapkan agar bisa diantarkan langsung kepada masyarakat yang terdampak, agar tidak menimbulkan kerumunan. (adv-rwd)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60