Kota Gorontalo – Setelah tiba di Kantor KPU Kota Gorontalo pada hari Minggu kemarin, proses sortir dan pelipatan surat suara resmi mulai dilaksanakan. Proses sortir dan pelipatan ini dilakukan oleh sedikitnya 40 orang tenaga internal KPU Kota.
Bertempat di Rumah Pintar KPU Kota Gorontalo, proses sortir dan pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo bulan Juni mendatang, mulai dilakukan, Rabu (23/5/2018).
Saat diwawancara, Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan, proses sortir dan pelipatan surat suara ini perlu disaksikan oleh semua pihak dan masyarakat, agar transparansinya jelas. “Ketegasan kami tadi sudah disampaikan, bahwa kami harus mengikuti ketentuan termasuk tata tertib, sortir, lipat dan hitung harus diikuti oleh semua pihak,” kata La Aba.
Lebih lanjut ia mengatakan, proses sortir dan pelipatan surat suara ini dilakukan oleh 40 tenaga outsorcing yang ada di internal KPU Kota. “Semua tenaga yang ada di KPU Kota kami kerahkan untuk melaksanakan pelipatan surat suara ini,” lanjutnya.
Surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo pada Juni mendatang, tiba di Kantor KPU Kota Gorontalo pada hari Minggu (20/5/2018), melalui jalur darat dari Makassar, Sulawesi Selatan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Kota. (idj)