TULUNGAGUNG – Kabupaten Tulungagung selain dikenal pesona wisata pantai nan elok, juga kaya akan hasil lautnya seperti Benur atau benih Lobster sebagai komoditas nilai ekspor tinggi.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung melalui Kepala Seksi (Kasi) Kenelayanan Dedy Azhar mengatakan, diseluruh pantai Tulungagung sangat berpotensi menghasilkan Benur.
“Seperti Pantai Sine, Jengglungharjo, Gerangan, Brumbun, Coro, Popoh dan Klatak berpotensi menghasilkan Benur komoditas nilai ekspor tinggi,” kata Dedy, kepada Pojok6.id, Selasa (17/11/2020).
Dedy menambahkan dengan sudah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) nomor 12/Permen-KP/2020 ini membawa angin segar bagi nelayan penangkap Benur, akan tetapi sesuai juknis yang ada nelayan tersebut harus mengikuti mekanisme.
“Diawali dengan pembentukan kelompok-kelompok nelayan, setelah itu usulan dari nelayan tersebut untuk meminta penetapan wilayah penangkapan, diverifikasi terlebih dahulu selanjutnya dikirim ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur baru diteruskan pada Kementrian Kelautan Perikanan (KKP),” tambahnya.
Di Kabupaten Tulungagung saat ini, lanjut Dedy, sudah memiliki 28 Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang telah ditetapkan oleh KKP.
“Dengan demikian 28 KUB ini yang boleh menangkap Benur dan menjual Benur ke Perusahaan yang telah ditentukan oleh KKP,” lanjutnya.
Sesuai dengan juknis yang ada, masih kata Dedy, seorang nelayan harus menggunakan alat statis seperti gethek (mirip perahu) saat menangkap Benur.
Terkait adanya kabar pemalakan oleh oknum terhadap nelayan Benur, Dedy menegaskan bahwa itu terjadi pada saat legalitas belum diterbitkan. (fer)