Pojok6.id (Peristiwa) – Berawal dari informasi masyarakat, Polsek Kota Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda. Suprapto, segera membubarkan acara perayaan ulang tahun di Domestique Resto yang berlokasi di Jln. Arif Rahman Hakim, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Sabtu (18/12/2021).
Kepada media Pojok6.id, Suprapto menyampaikan bahwa pembubaran tersebut dilakukan Polsek Kota Tengah, karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan telah mengundang banyak kerumunan masyarakat.
“Kami temukan ada beberapa yang tidak memakai masker, kemudian kapasitas dan pengaturan ruangannya sudah tidak sesuai, serta kami temukan juga sudah ada yang saling berdempetan. Dan terakhir kegiatan ini sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan sesuai dengan edaran dari Wali Kota,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pihaknya tidak melarang siapa saja untuk melaksanakan acara perayaan, namun harus tetap sesuai prokes dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga ia menilai dalam kejadian ini, pihak resto hanya melakukan pembiaran tanpa ada teguran.
“Untuk itu kami telah mengundang pihak resto dalam hal ini penanggung jawab kegiatan tersebut agar bisa mendatangi polsek senin nanti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Ia menegaskan kedepan pihaknya akan terus melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan vaksinasi kepada masyarakat. Terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru). (Ryn)