Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo sepakat membentuk team kecil, untuk menyelesaikan persoalan kasus Tambang Batu hitam.
Kesepakatan tersebut hadir setelah menggelar Forum Grup Diskusi, yang membahas persoalan batu hitam Bone Bolango (Bonebol) di Rumah dinas Bupati Bone Bolango, Selasa, (29/12/2022).
Wilayah Pertambangan yang di kuasai oleh PT Gorontalo Mineral (GM) itu terus menuai polemik. Warga lokal terus meminta haknya, untuk tetap hidup dari tambang tersebut. Diketahui PT GM sendiri kini sudah memiliki izin kontrak karya dalam mengelola wilayah itu, yang sudah ada sejak 2019 silam.
Olehnya Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan, legalitas pertambangan batu hitam tersebut harus segera di dapatkan, tetapi terkait hal tersebut harus di Koordinasikan dengan Kementerian SDM, namun pihak PT Gorontalo Mineral (GM) siap mengikuti apapun keputusan Pemerintah.
“Kita buat team kecil representasi Forkopimda Provinsi, Forkompinda Kabupaten dan juga wakil penambang dan untuk DPRD Provinsi Gorontalo akan mengkoordinasikan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak Komisi VII DPR RI dan Kementerian SDM,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone berharap solusi pembentukan team kecil tersebut bisa menghadirkan kedamaian dan tidak menimbulkan konflik baru.
Kris menuturkan bahwa wilayah pertambanganlah yang terlebih dahulu diperjuangkan, kemudian izinnya. Olehnya DPRD Gorontalo siap berjuang di Komisi VII DPR RI dan Kementerian SDM.
“Setelah terbentuk Team kecil, kami akan sama sama ke Kementerian, besok Komisi II DPRD Gorontalo akan kesana menyampaikan hasil-hasil ini dan meminta jadwal waktu untuk diterima oleh Kementrian yang menghadirkan GM disana,” ungkapnya.
“Supaya disitu semakin jelas, ada keyakinan daripada rakyat penambang yang ada di suwawa itu setelah ada pertemuan yang sudah terjadwal, karena itu keinginan masyarakat juga,” ujarnya. (Adv)