Pojok6.id (Limboto) – Penjabat Sekda Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, menghadiri kegiatan penyerahan hasil harmonisasi atas usulan perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang OTK, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo ini, turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Gorontalo, serta sejumlah undangan terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Trizal Entengo, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang dibangun bersama Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam rangka penyelarasan regulasi daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham, yang telah memfasilitasi harmonisasi Ranperda ini. Upaya ini sangat penting untuk memastikan bahwa perubahan struktur organisasi yang diusulkan, tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya
Ia menambahkan bahwa penataan OTK merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo, untuk menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya harmonisasi ini, kami berharap proses legislasi di tingkat daerah dapat berjalan lebih baik, cepat, dan tepat sasaran,” Tutupnya. (Adv)