Pilkada 2024, KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Pembentukan Pantarlih

Kegiatan Rakor Pembentukan Pantarlih oleh KPU Kabupaten Gorontalo. Foto Humas

Pojok6.id (Limboto) – Menjelang pilkada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), untuk pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (), di Rumah Makan Orasawa Limboto, Selasa (11/6/2024).

Kegiatan rakor ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo.

Dalam proses perekrutan Pantarlih, berencana membentuk 1.193 Pantarlih, yang akan tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.

Read More
banner 300x250

Saat membuka kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menekankan pentingnya rakor ini dalam merencanakan pembentukan Pantarlih, juga untuk memastikan kesiapan dalam membentuk yang akan bertugas pada Pilkada 2024.

Ia juga menekankan bahwa setiap pelaksanaan pemilihan, baik Pemilu maupun Pilkada, membutuhkan keberadaan Pantarlih.

“Pantarlih memiliki tugas krusial dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),” ucap Roy.

Roy juga menggarisbawahi pentingnya integritas data pemilih dalam proses demokrasi.

“Tugas Pantarlih adalah memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilkada benar-benar valid dan akurat,” tambahnya.

Dengan demikian, proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar, dan hasilnya dapat dipercaya oleh semua pihak.

Terakhir, Roy mengajak seluruh peserta rakor untuk berpartisipasi aktif dan memberikan masukan yang konstruktif.

“Kerjasama dan komitmen semua pihak sangat diperlukan untuk mensukseskan Pilkada 2024,” tutupnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60