Pojok6.id (Gorontalo) – Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kini makin mengkhawatirkan serta menyasar berbagai kalangan, termasuk kelompok usia remaja.
Menyadari kejahatan narkoba tidak mengenal batas usia maupun wilayah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo mengambil langkah cepat, dengan memperkuat benteng pertahanan paling awal, yakni lingkungan keluarga.
Melalui Seksi Pencegahan Bidang P2M, BNNP Gorontalo sukses menggelar Kegiatan Intervensi Pelaksanaan Fasilitasi Advokasi Bidang Pencegahan Keluarga Anti Narkoba Tahap 2 di Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, pada Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 14.00 WITA ini dipandu oleh tim pelaksana BNNP Gorontalo—Anna Rahma Saimona, S.Psi, Zefri Tahir, S.H., dan Siska Dumbi, A.Md dan Andre Tahaku, dengan melibatkan fasilitator internal BNN Muzamil Masaa dan Gusnandar Lihat, serta menggandeng narasumber ahli dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan BKKBN.
Sebanyak 10 pasangan keluarga (terdiri dari 10 orang tua dan 10 anak) tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian sesi interaktif. Fokus utama kegiatan ini adalah mengedukasi para orang tua mengenai pola pengasuhan (parenting) yang tepat, komunikasi yang efektif, hingga strategi dalam membantu anak mengelola stres dan menghadapi tekanan teman sebaya (peer pressure).
“Keluarga adalah benteng pertahanan utama dan pertama bagi anak. Pola komunikasi yang hangat serta interaksi positif di dalam rumah terbukti menjadi faktor pelindung paling kuat agar anak mampu menolak segala bentuk pengaruh negatif dan peredaran narkoba,” ujar tim pelaksana dalam keterangannya.
Melalui sinergi lintas sektor ini, BNNP Gorontalo terus berkomitmen mendorong terciptanya ketahanan keluarga yang tangguh berbasis pendidikan anti narkoba. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar. (Adv)








