Perda Miras Akan Direvisi, Gubernur: Biar Lebih ‘Menggigit’

Dialog Terbuka yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Kesbangpol di Warkop Mekar, Minggu (3/11). Foto: Dok.Publisher

KOTA GORONTALO – Peraturan Minuman Keras (Perda Miras) rencananya akan direvisi. Hal ini terugkap dalam dialog terbuka yang digelar oleh Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Minggu (3/11/2019), di Warkop Mekar Kota Gorontalo.

Dalam dialog yang mengambil tema “Pemberantasan Miras Ikhtiar Menjaga Serambi Madinah” tersebut, Gubernur Rusli mengatakan ada 2 hal yang perlu dilakukan terkait Perda Miras tersebut.

“Perda Miras akan kita revisi biar lebih ‘menggigit’ dan lebih tajam lagi, seperti yang dikatakan pak Adhan tadi. Selain itu juga memberikan saran kepada pemerintah pusat termasuk DPR-RI, untuk merevisi undang-undang tentang miras,” kata Rusli.

Read More
banner 300x250

Gubernur menambahkan, peredaran miras di bumi “serambi madinah” semakin meresahkan dan menjadi salah satu faktor terjadinya kriminalitas di Provinsi Gorontalo.

“Berbagai aksi kejahatan yang terjadi di Gorontalo, pemicunya ya miras itu. Untuk itu saya berharap semua pihak terkait, bisa bersinergi untuk sama-sama mengatasi masalah miras ini,” tutup Gubernur.

Dialog terbuka tersebut dihadiri oleh Gubernur, , unsur , Ketua DPRD Provinsi, Anggota DPRD Provinsi, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM dan mahasiswa. (idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60