Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol, Kurangi Angka Kriminalitas di Kabupaten Gorontalo

Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol di SPN Polda Gorontalo. Foto Humas

Pojok6.id (Limboto) – Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang dilaksanakan di SPN Polda Gorontalo, akan mengurangi angka kriminalitas di .

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, saat menghadiri pemusnahan serta kegiatan pencanangan kampung bebas narkoba dan minuman keras, Jumat (17/11/2023).

Menurutnya, pengaruh dari narkoba dan miras ini sungguh luar biasa. Angka kriminalitas bisa tinggi, bahkan kriminalitas terhadap perempuan dan anak akan bisa terjadi, karena salah satu pengaruhnya adalah dari narkoba maupun miras.

Read More
banner 300x250

“Oleh karena itu, kami mengapresiasi adanya kegiatan pemusnahan ini, dengan harapan agar angka kriminalitas minuman keras dan narkoba di Kabupaten Gorontalo akan menurun”, Kata Roni saat di wawancarai.

Tak hanya itu, Ia pun mengapresiasi pencanangan kampung bebas narkoba, dimana sudah ada 8 kampung yang dicanangkan sebagai kampung bebas narkoba.

Namun saat ini, kata Roni, pihaknya akan berupaya seluruh desa maupun kelurahan di Kabupaten Gorontalo, akan dicanangkan sebagai kampung bebas narkoba dan minuman keras.

“Di Kabupaten Gorontalo ada 205 desa, maka kita berupaya semua akan menjadi desa dan kelurahan kampung bebas narkoba dan miras. Ini akan menjadi target kita, nantinya akan kita rancang bersama dari lintas sektor lainnya,” jelasnya

Ia menambahkan ini juga terkait dengan data, dimana dari segi negatif bahwa pohon aren yang menjadi sumber pembuatan miras yakni cap tikus, namun dari sisi positifnya menjadi nilai tambah pendapatan daerah dan masyarakat.

“Dengan dikelolah menjadi bahan yang produktif yang bisa dikonsumsi menjadi gula, bahkan dapat menjadi nilai ekspor bagi Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60