Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen meningkatkan indeks demokrasi di Gorontalo. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q, kota Gorontalo, Rabu (9/2/2022).
Sekda Darda mengatakan angka indeks demokrasi Indonesia ini menjadi cerminan situasi dalam dinamika demokrasi. Hasil dari indeks tersebut menjadi identifikasi setiap kekuatan dan kelemahan demokrasi di Provinsi Gorontalo.
“Data IDI sampai dengan saat ini telah dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pengambilan kebijakan pembangunan. Hal ini terlihat dengan dimasukannya indikator kedalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ucap Darda.
Sekda menuturkan di tahun 2022 ini Pemprov Goprontalo menargetkan indeks demokrasi sebesar 87,54 poin dan 87,80 poin untuk 2023. Dengan capaian IDI tahun 2020 yang sebesar 83,21 artinya masih ada jarak yang harus dicapai, walaupun angka tersebut mengalami kenaikan dari periode sebelumnya.
“Kita harus tetap berupaya dalam menjaga suasana Gorontalo tetap aman dan demokratif walaupun Indeks Demokrasi Gorontalo di tahun kemarin menempati posisi kedua Nasional,” tambah Darda.
Sementara itu, Kepala BPS Mukhamad Mukhanif mengatakan FGD ini merupakan salah satu tahapan dari metodologi penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia. IDI dirumuskan dengan cara menghimpun data dari berbagai sumber seperti pemberitaan media massa, dokumen daerah berupa perda, pergub, perbup, perwal dan surat edaran. Data itu kemudian diperdalam melalui FGD.
“Jadi Sumber-sumber data tersebut kita konfirmasi dalam FGD ini. Jadi sekiranya ada berita yang terkait dengan indikator tetapi tidak diberitakan di koran dapat disampaikan di sini atau ada berita di koran tapi validitasnya masih dipertanyakan juga didiskusikan di sini,” jelas Kepala BPS.
Perumusan IDI untuk tahun 2021 akan menggunakan metode baru yang lebih disesuaikan dengan kondisi demokrasi Indonesia yang lebih menganut pada pancasila.
FGD diikuti 27 peserta dari berbagai institusi dan perwakilan masyarakat, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo, instansi vertikal, media cetak, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh ormas keagamaan, dewan adat, partai politik dan LSM. (adv)