Pemprov Gorontalo Terapkan WFH ASN Secara Selektif, Tekankan Efisiensi dan Pelayanan Publik

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail didampingi Sekda Provinsi Gorontalo saat konferensi pers di Rujab Gubernur. (Foto: Iwandije)

Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dalam konferensi pers, Rabu malam (1/4/2026) di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur.

Gubernur Gusnar menegaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara selektif dan terukur, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik. Ia memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan, maupun layanan kepada masyarakat.

“WFH ini bukan berarti mengurangi produktivitas, tetapi justru mendorong ASN untuk bekerja lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi digital. Ini bukan libur, tetap bekerja, dan pelayanan publik harus tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Read More
banner 300x250

Menurutnya, tidak seluruh ASN akan bekerja dari rumah. Penerapan WFH disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah, terutama bagi unit yang memungkinkan untuk bekerja secara fleksibel berbasis digital.

Selain itu, kebijakan WFH juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah, khususnya dalam penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, dan air di lingkungan pemerintahan.

“WFH ini akan berpengaruh terhadap penggunaan listrik dan air, serta penghematan BBM. Oleh sebab itu, kebijakan ini sangat berkaitan dengan efisiensi penggunaan kendaraan dinas,” jelas Gusnar.

Lebih lanjut, Pemprov Gorontalo berencana mengusulkan penambahan satu hari WFH, yakni pada hari Jumat. Jika disetujui, maka skema WFH akan diterapkan dua hari dalam sepekan.

“Kami akan mengusulkan agar Gorontalo menerapkan WFH pada hari Rabu dan Jumat. Ini masih akan kami laporkan ke Menteri Dalam Negeri,” kata Gusnar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofyan Ibrahim, menambahkan bahwa kebijakan WFH mulai berlaku efektif sejak 1 April 2026. Ia juga menekankan bahwa sejumlah layanan vital tetap berjalan normal dan tidak mengikuti skema WFH, seperti sektor kebencanaan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta layanan kesehatan.

“Layanan yang bersifat esensial tetap melaksanakan fungsi seperti biasa dan tidak menerapkan WFH,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Gorontalo berharap tercipta keseimbangan antara peningkatan kinerja ASN, efisiensi anggaran, serta optimalisasi pelayanan publik di era digital. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60