Pojok6.id (Gorontalo) – Sebanyak 395 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Gorontalo menerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, dengan total nilai Rp987 juta. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, didampingi Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, di halaman Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo, Kamis (6/8/2026).
Program bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo, untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM melalui penyediaan bahan baku produksi, sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Bantuan diberikan kepada 395 penerima dengan rincian, yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Sebanyak 168 pelaku usaha warung makan menerima bantuan berupa 100 kilogram beras, 18 liter minyak kelapa, dan 14 kilogram gula pasir. Sementara itu, 168 pelaku usaha kios memperoleh 22 liter minyak goreng, 18 kilogram gula pasir, masing-masing empat karton mi instan kuah dan goreng, serta 14 kaleng susu kental manis.
Selanjutnya, 54 pelaku usaha pembuat kue menerima bantuan berupa 30 kilogram mentega, 30 kilogram tepung terigu, 20 kilogram gula pasir, dan 26 kilogram susu kaleng. Adapun lima pelaku usaha gorengan mendapatkan 40 kilogram tepung terigu, 46 liter minyak goreng, serta 33 sak tepung beras.
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail menjelaskan bahwa bantuan produksi usaha tersebut, merupakan hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dan kemudian dibahas bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo. Bantuan ini berbeda dengan bantuan sosial, karena ditujukan bagi masyarakat yang aktif menjalankan usaha produktif.
“Bantuan usaha ini diberikan kepada saudara-saudara kita yang mampu berusaha. Dengan demikian bantuan ini bukan untuk dikonsumsi, tetapi digunakan untuk mengembangkan usaha,” ujar Gusnar.
Menurutnya, bantuan yang disalurkan kali ini merupakan tahap awal. Pemerintah Provinsi akan melakukan pemantauan, terhadap perkembangan usaha para penerima manfaat. Apabila usaha yang dijalankan menunjukkan perkembangan yang baik, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan lanjutan berupa tambahan modal usaha.
“Kalau usahanya terus berjalan, pemerintah akan menambah modal agar usaha yang dijalankan semakin besar. Semakin besar usahanya berarti pendapatannya juga meningkat. Usaha-usaha seperti inilah yang akan terus dijaga oleh pemerintah, agar masyarakat memiliki penghasilan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar, untuk program bantuan produksi usaha yang menyasar 1.193 penerima. Melalui program ini, pemerintah berharap para pelaku usaha dapat meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif melalui pengembangan sektor UMKM. (Adv)
