Pemprov Gorontalo Gelar Sosialisasi Penyusunan APBD 2022

Penyusunan
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 di Hotel Swiss Bell Maleosan, Manado, Kamis (23/9/2021). (Foto : Gusti)

Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Badan Keuangan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Swiss Bell Maleosan, Manado, Kamis (23/9/2021). Sosialiasi yang diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo dibuka oleh H. .

“Tujuan sosialisasi ini untuk menyamakan pemahaman antara TAPD dan Banggar dalam APBD 2022 dengan mempedomani Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, serta menyinergikan penganggaran program kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sehingga penyusunan APBD 2022 lebih berkualitas,” jelas Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

Berkaitan dengan penyusunan APBD 2022, Idris menekankan agar alokasi anggaran sebesar-besarnya digunakan untuk pelayanan publik. Penanganan pandemi COVID-19, serta pemulihan ekonomi daerah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional, tetap menjadi fokus pada APBD 2022.

Read More
banner 300x250

“Oleh karena itu saya minta setelah sosialisasi ini, TAPD dan Banggar segera menyesuaikan penyusunan APBD 2022 sesuai ketentuan yang berlaku. Paling lambat sebelum akhir Desember 2021 APBD kita sudah ditetapkan,” tegas Idris.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim, menyampaikan tekadnya agar APBD pemerintah daerah se Provinsi Gorontalo bisa ditetapkan tepat waktu. Dikatakannya pula, TAPD bersama Banggar terus berupaya untuk meningkatkan kualitas penyusunan APBD 2022.

“Kami optimis penyusunan APBD 2022 paling lambat 30 November 2021 sudah ditandatangani persetujuan bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD. Itu tekad kami,” tutur Danial.

Narasumber pada sosialisasi itu masing-masing, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur Perencanaan Penganggaran Bina Keuda Kemendagri, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, serta Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60