Pemprov Gorontalo Cairkan Gaji 13 ASN, Gusnar Harap Dimanfaatkan untuk Pendidikan Anak

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail saat memimpin apel bersama seluruh pegawai ASN dilingkungan Pemprov Gorontalo. (Foto: Diskominfotik)

Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mencairkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 2 Juni 2026. Kebijakan tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah, dalam memenuhi hak-hak ASN secara tepat waktu, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menjelaskan bahwa pembayaran Gaji ke-13 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, serta Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-560/WPB.29/2026 tentang Pembayaran Gaji ke-13 ASN Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Menurut Sukril yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Daerah, pencairan Gaji ke-13 dilakukan sesuai arahan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, agar hak-hak ASN dapat diterima tepat waktu dan memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima.

Read More

“Sejak tanggal 2 Juni 2026, Gaji ke-13 ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah mulai ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” ujar Sukril.

Ia menambahkan, kondisi kas daerah saat ini berada dalam posisi yang aman dan memadai, untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, total pembayaran Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp24,25 miliar, sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu sebesar Rp4,99 miliar.

Sukril menegaskan bahwa pembayaran Gaji ke-13 dilakukan berdasarkan besaran gaji bulan Mei 2026, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berharap, seluruh ASN dapat memanfaatkan Gaji ke-13 sesuai tujuan utama pemberiannya, yakni untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Menurut Gusnar, pemanfaatan Gaji ke-13 untuk sektor pendidikan tidak hanya membantu meringankan beban keluarga ASN, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Gorontalo.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting. Karena itu, kami berharap Gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan secara bijak, untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak ASN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pencairan Gaji ke-13 juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi daerah. Dengan tersalurkannya hak ASN secara tepat waktu, berbagai sektor ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan, diproyeksikan akan memperoleh dampak positif. (Adv)

Related posts