Pemkot Rencanakan 20 Tahun Kedepan Melalui RPJPD: Keterlibatan Semua Pihak Diharapkan

Marten Taha saat membuka kegiatan Kick Off Meeting RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 di Ballroom Aston Hotel, Senin (21/8/2023) (Foto: Alif)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, , menghadiri kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo tahun 2025 -2045, yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Gorontalo, di Ballroom Aston Hotel, Senin (21/8/2023).

Marten Taha mengatakan kegiatan kali ini sangat krusial untuk dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, karena ini mengenai bagaimana Kota Gorontalo 20 Tahun ke depan, dan strategi penting dalam menentukan kebijakan untuk kelangsungan hidup masyarakat di wilayah Kota Gorontalo.

“Menurut kami ini sangat penting dan strategis sebagai titik awal, dari suatu penentuan kebijakan untuk kelangsungan hidup dari masyarakat dan wilayah Kota Gorontalo, untuk 20 tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Read More
banner 300x250

Seiring berakhirnya RPJPD pada 1 April 2025, lanjut Marten, diperlukan penyusunan kerangka acuan baru yang akan menjadi panduan untuk merumuskan kebijakan masa depan.

“Sebab RPJP ini menjadi suatu landasan baik secara regulatif, baik secara subtantif maupun secara teknokratif, ini menjadi penting karena landasan penyusunan RPJMD oleh kepala daerah yang akan terpilih nanti pada (Pemilihan Kepala Daerah) Pilkada tahun 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut Marten menegaskan, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan tanpa mempertimbangkan dasar hukum yang tegas, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Sebab di dalam pembangunan, sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional kita harus membuat RPJP dan RPJMD, yang mengacu pada RPJP Nasional, dan sekarang RPJP Nasional sementara disusun,” tegasnya.

Olehnya, Marten Berharap, Semua pihak yang terlibat, termasuk pemerintah, sektor swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi politik, komunitas masyarakat, tokoh masyarakat, dan kalangan akademisi, dapat berkontribusi dengan ide-ide yang mereka miliki dalam proses perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 20 tahun ke depan.

“Kita harus turut rembuk bersama-sama, apa yang akan kita bikin 20 tahun yang akan datang di kota Gorontalo ini, dengan melihat eksisting yang ada sekarang, sebab landasan perumusan daripada RPJP harus berdasarkan kondisi eksisting aktual yang kita lihat saat ini,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60