Pemkot Gorontalo Upayakan Penguatan Kualitas Layanan Perizinan Usaha Berbasis Risiko

Penguatan Kualitas Layanan
Penyusunan standar pelayanan dan standar operasional prosedur untuk perizinan usaha berbasis risiko oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, dengan membangun sistem layanan yang tertib dan tidak menyulitkan masyarakat.

Kali ini, langkah tersebut diwujudkan melalui penyusunan standar pelayanan dan standar operasional prosedur untuk perizinan usaha berbasis risiko.

“Standar pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) ini nantinya akan menjadi petunjuk, yang bersifat mengikat dan direktif terkait langkah-langkah pelaksanaan pelayanan perizinan usaha berbasis risiko. Bentuk layanan ini juga sudah terkoneksi dengan sistem Online Single Submision (OSS),” ungkap Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Gorontalo, Ridwan Akasse.

Read More
banner 300x250

Ia menjelaskan bahwa pihaknya kini telah selesai menyusun SOP dan SP, terkait pelayanan perizinan bersuaha berbasis risiko. Namun, SOP dan SP tersebut masih perlu dilakukan pembahasan bersama dengan SKPD teknis demi mendapatkan koreksi dan pemahaman yang komprehensif.

“Pembahasan dengan OPD teknis ini penting, supaya nantinya SOP dan SP yang dibuat ini saat diimplementasikan nanti tepat menghasilkan pelayana publik yang benar-benar efektif dan efisien,” ungkap Ridwan.

Ia melanjutkan, komponen SP terdiri yang dikonsepkan bermuatan proses penyampaian pelayanan dan proses pengelolaan pelayanan. Dimana nantinya dalam SOP akan mengatur perizinan berusaha berbasis risiko baik untuk UMK maupun nonUMK serta perorangan atau korporasi dengan tingkat risiko tertentu.

“Risikonya baik rendah, menengah dan tinggi. Ini kita atur dalam SP dan SOP. Tentu model pemberian izinya akan berbeda. Namun yang kita utamakan disini adalah keteraturan dan kualitas pelayanannya,” tutup Ridwan. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60