Pemkot Gorontalo Pertahankan Status Dalam Menata Keuangan Daerah dengan Baik

Menata Keuangan Daerah
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemerika Keuangan RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. (Foto : Humas Pemkot Gorontalo)

Pojok6.id (Pemkot) – Pemerintah Kota Gorontalo kembali mempertahankan status sebagai daerah yang sukses menata pengelolaan keuangan dengan baik. bukti kesuksesan itu ditandai dengan berolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian () ke delapan kali tanpa jeda dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021.

Opini WTP diserahkan kepada Wali Kota Gorontalo oleh RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, di kantor setempat, Rabu 18/2/22.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima LHP BPK RI perwakilan Provinsi dengan opini WTP,” kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Read More
banner 300x250

Marten menegaskan, diraihnya opini WTP tahun 2021 membuktikan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo telah bekerja dengan baik. Raihan WTP kedelapan tersebut, kata Marten, akan dijadikan pihaknya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.

“Opini WTP yang diraih akan dijadikan sebagai sebuah spirit untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dimasa yang akan datang. Karena pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik, apabila tata kelola pemerintahan itu berjalan dengan baik pula, salah satunya tata kelola keuangan,” tegas Marten.

Meski meraih WTP, BPK memberikan beberapa rekomendasi yang harus mendapat perhatian Pemerintah Kota Gorontalo. Diantaranya, kata Marten, sektor pendapatan.

“Tadi BPK merekemondasikan soal masih
adanya peluang untuk meningkatkan PAD, baik melalui retribusi, PBB dan pajak-pajak lainnya. Dan ini akan kami tindaklanjuti,” tukas Marten.

Dirinyapun berjanji, rekomendasi BPK akan diseriusi dalam jangka watu enam puluh hari kedepan, sebagaimana amanah dari perundang-undangan.

“Dan itu akan dirapatkan di forum DPRD. Saya juga mulai besok sudah harus meminta kepada OPD, terutama dinas dan badan memungut pajak dan retirubusi lagi untuk meningkatkan performancenya. Agar apa yang menjadi rekomendasi BPK bisa terlaksana yaitu peningkatan PAD,” Pungkasnya. (Adv/Rls/Lan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60