Pemkot Gorontalo dan Baznas Kota Gorontalo Salurkan Zakat untuk UKM

Pemkot bersama Baznas Kota Gorontalo saat salurkan bantuan kepasa UKM di Kota Gorontalo, pada Ahad (19/11/2023) (Foto: Humas Pemkot)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo bersama Baznas Kota Gorontalo menggelar Pentasharufan/penyerahan dana zakat hak Asnaf miskin, berupa program ekmonomi produktif pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) bagi penjual nasi kuning dan gorengan se-Kota Gorontalo, yang diselenggarakan di Aula Kantor Wali Kota, pada Ahad (19/11/2023).

Wali Kota Gorontalo, , menyampaikan bahwa zakat adalah kewajiban seorang muslim atas harta kekayaan yang dimilikinya. Namun zakat tidak hanya berdimensi pada ibadah saja, tetapi juga berdimensi sosial dan ekonomi umat.

“Selaku umat muslim, kita semua senantiasa harus mengingat bahwa membantu kehidupan orang lain, merupakan sebuah asas kewajiban yang telah diatur dalam ajaran islam. Sehingga tidak mengherankan, jika zakat telah menjamin hak hidup para fakir dan miskin,” ucapnya.

Read More
banner 300x250

Disamping itu, Marten juga menjelaskan, dalam rangka mendukung masalah sosial kemasyarakatan, diperlukan pengumpulan zakat yang dioptimalkan dan dikelola dengan manajemen yang baik dan profesional.

“Sebab zakat yang dikelola dengan baik akan menjadi sumber dana yang potensial, untuk mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan pendapatan serta masalah kronis dalam perekonomian bangsa,” ucapnya.

Olehnya, Marten berharap bahwa, kegiatan pentasharufan zakat hari ini dapat menggugah dan meningkatkan kepedulian masyarakat, sekaligus dapat mendukung upaya pemerintah Kota Gorontalo dalam mengatasi masalah kemiskinan di Kota Gorontalo.

“Saya sangat meyakini bahwa harta yang dikeluarkan melalui zakat akan mampu menjadi sumbangsih berharga dalam penyelesaian masalah sosial di daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60