Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Dalam rangka meningkatkan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kota Gorontalo berencana memberikan penghargaan kepada kelurahan yang berhasil melampaui target tertinggi PBB-P2.
Nuryanto, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, menjelaskan bahwa kelurahan yang berhasil mencapai dan melampaui target akan diberikan penghargaan berupa reward.
“Penghargaan tersebut dapat berupa penambahan anggaran atau hadiah barang untuk keperluan operasional kelurahan,” ungkap Nuryanto.
Dalam konteks mencapai target PBB-P2 tahun 2024 sebesar Rp 13.500.000.000, Nuryanto menekankan bahwa memberikan penghargaan kepada pemerintah kelurahan menjadi salah satu strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Selain itu, melibatkan masyarakat Kota Gorontalo juga menjadi kunci penting untuk mendukung pencapaian target tersebut.
“Pengurus RT, RW, lurah, camat, serta lembaga pemberdayaan masyarakat dapat membantu dalam pendistribusian SPPT PBB dan sekaligus mensosialisasikan PBB kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebagai insentif, lanjut Nuryanto, Pemerintah Kota Gorontalo memberikan nilai Rp 5.000 untuk setiap lembar SPPT PBB yang didistribusikan kepada Wajib Pajak PBB-P2.
“Kami telah menyediakan insentif kepada mereka setiap lembar SPPT PBB yang telah didistribusikan dan telah diterima Wajib Pajak PBB-P2 sebesar Rp 5.000 per lembar SPPT,” pungkasnya. (Adv)