Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Gorontalo yang aman, tertib, nyaman, dan layak huni.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dengan Masyarakat Sosialisasi Urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Tahun 2026 yang digelar di Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Jumat malam (17/7/2026).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, Marwan Saleh, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama Satpol PP adalah menjaga ketertiban umum melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, terdapat dua persoalan yang paling sering menjadi perhatian di lingkungan masyarakat, yakni peredaran minuman beralkohol (mihol) dan keberadaan hewan ternak yang dilepas bebas.
Ia mengungkapkan bahwa di wilayah Kelurahan Dembe II, terdapat sejumlah titik yang telah diidentifikasi dan sebagian telah dilakukan penertiban, khususnya terhadap aktivitas penjualan minuman beralkohol yang melanggar ketentuan.
Namun demikian, Marwan menegaskan bahwa keberhasilan penegakan Perda tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi apabila masih ditemukan pelanggaran yang belum terjangkau oleh petugas.
“Silakan masyarakat menyampaikan informasi kepada kami, termasuk melalui WhatsApp, apabila menemukan gangguan kamtibmas, khususnya terkait minuman beralkohol maupun hewan lepas. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, mengatakan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut menjadi sarana pemerintah untuk menyampaikan berbagai informasi pembangunan, sekaligus mempererat komunikasi dengan masyarakat.
Menurutnya, cita-cita mewujudkan Kota Gorontalo yang bebas dari kejahatan dan kemiskinan tidak mungkin tercapai tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh warga untuk bergandengan tangan menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
Selain mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kota, Indra juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara, di antaranya membayar retribusi persampahan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia menegaskan, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemerintah Kota Gorontalo optimistis dapat mewujudkan daerah yang lebih aman, tertib, bersih, serta semakin nyaman untuk ditinggali oleh seluruh warganya. (Adv)
