GORUT – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut) menyepakati perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 31 mei 2020.Hal itu di ungkapkan Bupati Gorut, Indra Yasin kepada wartawan usai rapat bersama Forkopimda di aula Tinepo kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (18/05/2020).
“Jadi Rapat hari ini saya hanya mengimplementasikan keputusan pak Gubernur, Khusus untuk perpanjangan PSBB ” ujar Indra Yasin
Bupati Indra Yasin meyakini bahwa perpanjangan PSBB tahap kedua itu, kemungkinan besar akan menurunkan penularan wabah covid-19 di Provinsi Gorontalo, terutama di Kabupaten Gorontalo Utara.
“Termasuk pengetatan di wilayah perbatasan, dan evaluasi jamah tabliq dari Bangladesh itu yang kita sampaikan tadi ” Kata Indra Yasin.
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan salat Idul Fitri, Kata Indra pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Kemenag Gorut untuk membahas perihal tersebut.
“Kalau pelaksanaan Sholad idul fitri tetap di laksanakan, saya minta protokolernya tetap jalan “Imbuhnya.
Indra berharap perpanjangan masyarakat dapat mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah pada penerapan PSBB tahap kedua. (Adv-KT06)