GORUT – Para tenaga honorer yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara akan dikurangi secara bertahap. Hal itu disampaikan oleh Sekda Gorut,Ridwan Yasin mencermati persoalan penghapusan tenaga honorer yang bertugas di pemerintah daerah.
Ridwan memastikan tidak akan sekaligus memberhentikan tenaga honorer didaerah itu melainkan dilakukan secara bertahap. Apalagi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdapat ruang yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota hingga lima tahun kedepan untuk menerima PPPK sambil mengurangi jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Atau PTT dialihkan ke PPPK. Namun bukan berarti PTT dialihkan ke PPPK, hanya yang memenuhi syarat saja yang bisa dialihkan ke PPPK “ Jelasnya.
Ia menambahkan pemerintah dalam lima tahun kedepan akan berupaya merekrut PPPK dan tidak ada lagi tenaga honorer sesuai dengan peraturan pemerintah.
“Jikapun ada perubahan tentang keputusan itu.kita tinggal menunggu saja “ Ujarnya. (Adv-KT06)