Pojok6.id (Gorut) – Pemkab Gorontalo Utara kembali melakukan penilaian kedisiplinan jam kerja dan juga kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Gorut.
Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu bahwa mengatakan kedua hal tersebut akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022. Sebab menurutnya selama ini pemberian TPP itu disama ratakan kepada semua ASN.
“Sehingga akibatnya terjadi ketidakadilan,” kata Thariq, Senin (14/3/2022).
Ia mengatakan bahwa kedisiplinan itu masih diuji coba selama satu minggu ini, dan penerapannya akan dimulai minggu depan.
Thariq menuturkan dia telah perintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk segera menyiapkan format terhadap penilaian tersebut. Selain itu, ia juga meminta agar para pimpinan OPD untuk menempati rumah dinas yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.
Lebih jauh, ia juga mengatakan nanti akan ada intruksi yang berisi agar OPD-OPD jangan menggelar kegiatan di hari Sabtu dan Minggu, karena dia menginginkan dua hari itu menjadi hak ASN bersama keluarganya.
“Ini baru antara lain, ada beberapa aturan lagi yang akan kita terapkan secara bertahap,” kata Thariq. (Adv/Jar)