Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo memonitoring serta mengevaluasi (monev) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, serta implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) tahun 2025.
Kegiatan itu dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, di Ruang Upango BKAD, Selasa (24/06/2025), yang di hadiri Asisten III, pimpinan OPD terkait, serta undangan dari lintas instansi.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Trizal menekankan percepatan realisasi program, khususnya penggunaan DAK Fisik. Ia meminta seluruh perangkat daerah, untuk aktif berkoordinasi jika terdapat kendala di lapangan.
“Tahun ini, Pemkab Gorontalo mengalami efisiensi anggaran, di mana DAK Fisik hanya tersedia untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Maka dari itu, pelaksanaannya harus dimaksimalkan,” ujar Trizal
Ia juga menjelaskan bahwa implementasi PPK BLUD saat ini telah diterapkan di hampir seluruh puskesmas serta RSUD M.M. Dunda Limboto. Skema tersebut memungkinkan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran, dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas.
Trizal berharap pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan, agar program-program pembangunan berjalan efektif dan efisien.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024, Pemkab Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), termasuk untuk pengelolaan keuangan BLUD,” tegasnya. (Adv)