Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mendorong percepatan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan , yang hingga awal Mei 2026 masih berada di angka 41,74 persen.
Data per 3 Mei 2026 menunjukkan, sebanyak 75.097 pekerja telah terlindungi dari total potensi 179.925 pekerja. Capaian ini menempatkan Kabupaten Gorontalo di peringkat 106 secara nasional. Sementara itu, secara konsolidasi tingkat Provinsi Gorontalo, realisasi UCJ tercatat 47,80 persen, dengan target tahun 2026 sebesar 79,26 persen.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menghadapi risiko sosial dan ekonomi.
“Capaian ini masih harus didorong. Targetnya memperluas perlindungan hingga menjangkau seluruh pekerja, terutama sektor informal dan rentan,” kata Sofyan saat membuka rapat koordinasi di Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (5/5/2026).
Pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah, untuk meningkatkan cakupan tersebut. Di antaranya melalui program perlindungan pekerja rentan dengan skema satu desa 100 pekerja, optimalisasi pembiayaan melalui APBD, serta penguatan regulasi terkait kewajiban kepesertaan bagi pekerja non-ASN dan tenaga proyek.
Selain itu, sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) juga diperkuat, khususnya dalam pendataan dan perluasan kepesertaan termasuk melibatkan dukungan DPRD dan Baznas bagi kelompok yang belum mampu.
Potensi perluasan kepesertaan mencakup pekerja formal seperti tenaga honorer, BUMDes, pelaku usaha, hingga sektor transportasi dan konstruksi. Sementara pada sektor informal, sasaran meliputi petani, nelayan, pekerja mandiri, dan kelompok masyarakat rentan.
“Percepatan UCJ membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah desa. Ini bukan sekadar angka, tetapi upaya memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat,” tandasnya. (adv)








