Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo meresmikam rumah layak huni, sekaligus menyalurkan berbagai program bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan peresmian dan penyaluran dilakukan oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, dengan ditandai pengguntingan pita dan penyerahan kunci secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat, Minggu (2/8/2026) di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto.
Kegiatan turut didampingi Wakil Bupati Tonny S. Junus, Ketua DPRD Zulfikar Usira, Anggota DPRD Jayusdi Rivai, Ketua TP-PKK Maryam Sofyan Puhi, Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo Sukri Moonti, Camat Limboto, Lurah Hutuo, serta sejumlah tamu undangan.
Penyaluran berbagai program Baznas mencakup bantuan pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, paket sembako, penanganan stunting, pembangunan jamban, hingga bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM.
Bupati Sofyan menyampaikan program-program tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat, melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional serta tepat sasaran.
Sehingga ia mengapresiasi kepada Baznas Kabupaten Gorontalo, para Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat yang konsisten menunaikan zakat, infak, serta sedekah.
“Apa yang dilakukan ini menjadi kekuatan besar dalam menghadirkan program pemberdayaan, yang langsung dirasakan masyarakat,” ucap Bupati Sofyan
Ia mengharapkan rumah yang baru diresmikan dan berbagai bantuan yang diterima hari ini, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan taraf hidup keluarga.
“Pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi dengan Baznas agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” tambahnya
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, menjelaskan bahwa peresmian di Kelurahan Hutuo merupakan bagian dari rangkaian penyerahan 11 unit rumah layak huni, yang akan dilakukan secara bertahap selama sepekan.
“Seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” jelas Sukri. (adv)
