Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus membantu para pelaku UMKM, dengan menyerahkan menyalurkan bantuan fasilitas usaha berupa booth portable.
Bantuan yang merupakan tahap kedua ini diserahkan langsung Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Pentadio Resort dihadiri Wakil Bupati Tonny S. Junus, Ketua DPRD Zulfikar Usira, para Asisten, dan segenap pimpinan OPD. Sabtu,(5/9/2026)
Bupati Sofyan Puhi dalam penyerahannya, mengingatkan lapak usaha tersebut tidak ditempatkan di atas trotoar maupun bahu jalan.
“Kami imbau agar penempatannya di titik strategis dan tidak mengganggu fungsi jalan. Saya perhatikan di beberapa jalan utama sudah ada booth, yang memanfaatkan media jalan dan trotoar. Ini tentu mengganggu pejalan kaki dan lalu lintas. Hal itu yang kita tata,” ujar Bupati Sofyan
Penyerahan bantuan booth tahap kedua merupakan perluasan jangkauan program dari tahap pertama, yang sebelumnya telah difokuskan bagi pelaku usaha di kawasan Menara Limboto.
Dengan program perluasan bantuan fasilitas usaha itu, Pemkab Gorontalo berharap roda perekonomian warga di tingkat kecamatan dapat bergeliat, tanpa mengabaikan ketertiban dan kenyamanan fasilitas publik.
Bupati Sofyan menambahman selain melarang okupasi fasilitas umum, para penerima juga dilarang mengubah bentuk fisik booth menjadi bangunan permanen. Namun begitu, Pemkab Gorontalo mengizinkan modifikasi sebatas penambahan merek dagang atau identitas usaha.
“Kalau hanya menambah merek usaha tidak masalah. Yang tidak boleh adalah menambah struktur layaknya bangunan permanen. Booth ini didesain portable, agar bisa didorong. Kalau ditambah bangunan baru, nantinya tidak bisa dipindah lagi,” jelasnya. (Adv)
