Pojok6.id (Buton Tengah) – Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) kolaborasi bersama Polres Buton Tengah dalam rangka upaya pencegahan kebebasan mengakses video asusila oleh anak sekolah. Upaya tersebut dilakukan dengan merazia ponsel pelajar SMP.
Pj. Bupati Buteng Konstatinus Bukide bersama Kapolres Buteng AKBP Wahyu Adi Waluyo langsung turun melakukan razia di SMPN 1 Buteng, Lombe, Rabu (9/10/2024).
Kapolres didampingi sejumlah perwira menengah. Sementara Pj Bupati didampingi Kadis Pendidikan Abdullah, Kepala Kesbangpol La Ode Abdullah, Kadis Sosial Nurlia Husuni, Kadis Kesehatan Kasman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
Razia dadakan yang mengagetkan para siswa tersebut, ditemukan 17 kasus video asusila seperti situs porno, beberapa koleksi video Bokep, serta group WhatsApp yang menyebarkan konten-konten gambar dan video porno didalam ponsel siswa.
Tak hanya itu, razia tersebut juga menemukan dua siswa yang membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit di dalam tasnya.
Usai razia, seluruh siswa dan siswi SMPN 1 Buteng tersebut dikumpulkan di lapangan untuk mendengarkan pengarahan dari bupati dan kapolres.
Penjabat Bupati Kostantinus Bukide mengatakan, razia ponsel pelajar ini dilakukan sebagai wujud tanggungjawab pemerintah daerah bersama Polres terhadap masa depan anak-anak Buteng di era digitalisasi saat ini.
Menurutnya, tanggungjawab terhadap generasi Buteng pada era digital saat ini bukan hanya melekat pada sekolah maupun orang tua, tetapi tanggung jawab pemerintah daerah juga secara umum.
“Kami selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Buteng yang menginisiasi razia ponsel pelajar ini. Kami siap memback-up dan memfasilitasi kegiatan seperti ini di sekolah-sekolah lainnya,” tutur Kostan.
Terkait temuan sejumlah video asusila yang menjadi koleksi dalam ponsel sebagian siswa, dirinya mengaku kaget dan prihatin.
“Ini sangat mengawatirkan, karena akan seperti fenomena gunung es nantinya. Ini baru satu sekolah, sementara jumlah sekolah kita ada ratusan di Buteng,” kaya dia.
Ia menegaskan, temuan ini akan menjadi catatan pihaknya, kedepan harus banyak dilakukan pola-pola pembinaan yang lebih baik lagi.
Untuk tindaklanjut temuan tersebut, dia memerintahkan Kadis Pendidikan agar pihak sekolah segera memanggil para orang tua siswa yang anaknya kedapatan memiliki video asusila dalam HP-nya.
Bupati sudah mewarning kepala sekolah, apabila dalam proses belajar mengajar pada hari itu tidak memerlukan HP, maka siswa dilarang membawa atau menggunakan HP di sekolah.
Demikian juga para guru mata pelajaran rutin melakukan sidak HP para siswa. Jangan nanti menunggu petugas baru mau melakukan razia.
Kapolres AKBP Wahyu Adi Waluyo menerangkan, razia yang dilakukan di sekolah sasarannya bukan hanya HP siswa tetapi hal-hal yang bisa menimbulkan kerawanan.
“Terbukti tadi kita temukan dalam tas siswa ada yang membawa sajam. Ini akan kita lakukan pembinaan khusus, termasuk memanggil orang tuanya,” terangnya.
Sementara temuan lainnya seperti video asusila dalam HP siswa, juga akan diberikan pembinaan dan memanggil orang tuanya untuk diberikan pengarahan.
“Kalau pihak sekolah sudah mengumpulkan para orang tua siswa, kami juga akan mengutus anggota untuk ikut memberikan materi pembinaan,” jelasnya.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Abdullah segera menindaklanjuti temuan yang memiriskan ini dengan mengumpulkan para kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK).
“Kita panggil dulu orang tua para siswa yang anaknya kedapatan menyimpan video asusila dalam ponselnya tadi untuk dilakukan pengarahan. Sementara siswa yang bersangkutan kita lakukan pembinaan,” ungkapnya.
Demikian juga kepada para kepala sekolah akan dikumpulkan pihaknya untuk menjadikan razia ponsel siswa ini sebagai kegiatan rutin di sekolah. Bila perlu guru mata pelajaran ketika mengaja, sewaktu-waktu memeriksa tas dan ponsel siswa dalam kelas.
“Khusus guru BK, mungkin akan kita ikutkan penyuluhan dan bimbingan psikologi, bagaimana menangani siswa bermasalah. Khususnya mereka yang kedapatan menyimpan video asusila atau browsing konten yang tidak pantas bagi siswa,” pungkasnya