Pemda Kabgor Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo Hen Restu, mewakili Bupati Gorontalo saat membuka Sosialisasi Kasda Online Versi 2.3 dan Penegenalan Fitur Simda versi 2.7.0.13 tahun 2019, di Hotel Oasis Amir Jakarta, Kamis (17/1). Foto : Dok.Humas-Irfan

Limboto – Untuk meningkatkan kepercayaan diri dan berani melaksanakan tugas terkait pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan di di kalangan ASN, khususnya tenaga bendahara, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan Daerah menggelar Sosialisasi Kasda Online Versi 2.3 dan Penegenalan Fitur Simda versi 2.7.0.13 tahun 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Oasis Amir Jakarta, Kamis (17/1/2019), diikuti 250 peserta yang terdiri dari tenaga bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan di perwakilan SKPD, Kecamatan,Kelurahan/desa, yang dibuka langsung oleh Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo Hen Restu mewakili Bupati Gorontalo.

Dalam sambutannya Hen Restu menyampaikan, permasalahan administrasi keuangan adalah masalah yang sangat urgen dan dapat menimbulkan kekhawatiran yang cukup besar. Sehingga rata-rata berusaha menghindari posisi-posisi tersebut, karena dianggap dekat dengan resiko hukum.

Read More
banner 300x250

“Dengan mengikuti sosialisasi ini kita bisa lebih percaya diri, dan berani melaksanakan tugas terkait pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pembangunan dikabupaten Gorontalo,” Ucap Hen Restu.

Ia juga menambahkan, melalui sosialisasi ini pemerintah daerah optimis dan selalu berinisiatif untuk menjaga integritas dan menjamin kelengkapan pertanggung jawaban keuangan, sebagai bahagian dari totalitas atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Supriyanto yang juga sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut berharap, pengelola keuangan tidak melakukan tindakan yang menyimpang dan bertentangan dengan hukum.

“Jangan melakukan tugas yang menyimpang dan yang bertentangan dengan hukum. Saya berharap melalui aplikasi yang akan diterapkan ini, pengelolaan keungan daerah akan semakin transparan,” harap Kejari. (rls/idj)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60