LIMBOTO – Pemkab Gorontalo mengelar rapat koordinasi terkait penanganan peredaran miras. Rapat itu digelar oleh pemkab Gorontalo bersama pimpinan kecamatan (PIKA) untuk menangani masalah sosial tersebut.
Bupati Nelson Pomalingo mengakui di Kabupaten Gorontalo saat ini masih ada masalah sosial yang harus diselesaikan seperti peredaran miras, remaja yang menggunakan lem, judi dan penyalahgunaan kos-kosan.
“Ada beberapa yang kita bahas (pada rapat koordinasi PIKA) termasuk masalah-masalah sosial,” kata Nelson saat ditemui usai rapat Koordinasi PIKA di Ruangan Madani, Kamis (03/10/19).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo, Udin Pango mengatakan pihaknya saat ini selalu melakukan upaya-upaya untuk menangani masalah-masalah sosial yang terjadi, termasuk melakukan razia pedagang minuman keras.
“Kita selalu berusaha melakukan razia minuman keras setiap saat, karena memang kata Pak Bupati, tidak dibenarkan lagi ada peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Gorontalo,” kata Udin.
Menurutnya Kabupaten Gorontalo menjadi persinggahan bagi pengedar miras dari daerah lain, sehingga menjadi masalah dan menyulitkan pihaknya untuk mendeteksi peredaran miras di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Kadang kala miras itu diserahkan lewat mobil dan sebagainya. Dan itu kita memang agak susah mendeteksi itu. Dengan adanya rapat PIKA ini diupayakan ada Kerjasama antara TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja dalam memberantas Miras,” kata Udin. (Adv-KT05)