Pemberantasan Miras, Adhan: Perlu Ada Ketegasan Bupati dan Wali Kota

Adhan Dambea saat menyampaikan pendapatnya soal Perda Miras dalam acara dialog terbuka, yang digelar Pemprov Gorontalo melalui Badan Kesbangpol , Minggu (3/11). Foto: Valen

KOTA GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, mengatakan untuk menangani peredaran miras di Kota Gorontalo perlu ada ketegasan dari pemerintah, dalam hal ini Bupati dan Wali Kota.

Hal tersebut disampaikan Adhan Dambea saat menghadiri dialog terbuka yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo di Warkop Mekar, Minggu (3/11/2019).

Menurut Adhan, memang ada dari namun persoalan miras ini harusnya menjadi tanggung jawab dari Bupati dan Wali Kota.

Read More

“Peranan kepala daerah diperlukan dalam persoalan ini, dan harus ditangani langsung bukan hanya memerintah bawahan,” kata Adhan.

Mantan Wali Kota Gorontalo menambahkan, perlu ada kebersamaan semua pihak terkait, baik pemerintah, TNI-Polri dan juga masyarakat. (idj)

Related posts